Suaraindonesiaraya
BITUNG | Polres Bitung mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan, menyusul laporan kemunculan seekor buaya berukuran sekitar enam meter di perairan laut Kota Bitung. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi guna mencegah potensi risiko keselamatan masyarakat yang beraktivitas di pantai maupun di laut.
Menindaklanjuti informasi dan dokumentasi visual yang beredar, Polres Bitung mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakan buaya serta menghindari aktivitas berisiko di area perairan terbuka. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan diri saat melaut atau beraktivitas di kawasan pesisir.
Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila kembali melihat kemunculan buaya atau kejadian lain yang berpotensi membahayakan keselamatan, melalui layanan kepolisian di nomor 110. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memantau situasi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah pesisir Kota Bitung. { RED }
Tags:
POLRES BITUNG