MANADO, 27 Agustus 2026 — Asosiasi Pemberdayaan Wirausaha UMKM Indonesia (APWUI) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaku usaha dengan mengutus sejumlah anggota binaannya untuk mengikuti Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRTP).
Kegiatan yang dilaksanakan pada 26–27 Agustus 2026 di Hotel Whiz Prime Kota Manado tersebut merupakan bagian dari DAK Nonfisik (DAK NF) Box Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bitung.
Ketua Umum APWUI, Hj. Ivone Makaminan, mengatakan keikutsertaan anggota binaan tersebut merupakan bentuk komitmen APWUI untuk memastikan para pelaku UMKM tidak hanya mampu mengembangkan usaha secara ekonomi, tetapi juga memahami pentingnya standar keamanan, kebersihan, mutu, dan legalitas produk.
Menurut Ivone, penerapan CPPOB-IRTP harus menjadi pondasi utama bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor pangan, dalam membangun kepercayaan konsumen.
«“CPPOB-IRTP menjadi pondasi utama bagi pelaku usaha dalam menjaga keamanan dan mutu produk. Karena itu, APWUI mendorong anggota binaan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menerapkan proses produksi yang baik,” ujar Ivone.»
Ia menjelaskan, pemenuhan standar produksi pangan juga memiliki hubungan erat dengan legalitas produk. Bagi pelaku UMKM, legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kredibilitas dan memperluas akses pemasaran.
«“Penerapan CPPOB-IRTP ini menjadi jembatan penting bagi pelaku usaha untuk memenuhi legalitas produk, seperti proses memperoleh izin edar P-IRT maupun memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi,” jelasnya.»
Ivone menilai, produk yang memiliki legalitas serta diproduksi dengan standar mutu yang baik akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
«“Dengan legalitas yang terpenuhi dan mutu produk yang terjamin, kepercayaan konsumen akan meningkat. Risiko kontaminasi dapat ditekan, dan produk lokal kita akan memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.»
Lebih lanjut, Ivone berharap anggota binaan APWUI yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menerapkan pengetahuan CPPOB-IRTP secara nyata dalam proses produksi sekaligus menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.
“UMKM harus naik kelas. Produk lokal bukan hanya harus menarik dan memiliki nilai jual, tetapi juga harus aman, bermutu, legal, dan memenuhi standar. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, saya optimistis produk UMKM Sulawesi Utara dapat semakin dipercaya dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya.
Keikutsertaan anggota binaan dalam Bimtek CPPOB-IRTP sekaligus menegaskan komitmen APWUI untuk terus hadir mendampingi pelaku usaha, tidak hanya dalam pengembangan ekonomi dan pemasaran, tetapi juga dalam peningkatan kualitas produk serta pemenuhan standar keamanan pangan.
Melalui sinergi antara pemerintah, APWUI, dan para pelaku UMKM, diharapkan semakin banyak produk lokal yang mampu memenuhi standar keamanan dan mutu, memiliki legalitas, serta berkembang dari pasar lokal menuju pasar yang lebih luas. (Ik)