Gambar Konten
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Penataan Pasar Girian Bersama DPRD dan Instansi Terkait


Suaraindonesiaraya.online
BITUNG | Senin 09/02/26 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung menggelar rapat koordinasi penataan Pasar Girian sebagai upaya menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan sekitar 10 anggota DPRD Kota Bitung serta sejumlah instansi terkait guna menyatukan langkah dan persepsi dalam proses penataan pasar.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Perumda Pasar Kota Bitung selaku pengelola pasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup yang menangani aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki keterkaitan dengan penataan kawasan dan investasi. Unsur TNI dan Polri turut hadir untuk mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di kawasan Pasar Girian.

Kasat Satpol PP Kota Bitung, Steven V. Suluh, S.STP., M.Si., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah positif karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, wakil rakyat, hingga pengelola pasar. Menurutnya, penataan Pasar Girian harus dilakukan secara terencana, kolaboratif, dan mengedepankan pendekatan humanis.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan regulator terkait serta turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi faktual di kawasan Pasar Girian. Dalam rangka penataan, Satpol PP akan menyampaikan surat peringatan kepada para pedagang yang masih beraktivitas di bahu jalan dan memanfaatkan ruang milik jalan (rumija), karena berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.

Meski demikian, Steven menegaskan bahwa penataan pasar tidak dilakukan secara sepihak. Setiap langkah akan ditempuh melalui koordinasi lintas instansi serta dialog bersama para pedagang. Pemerintah daerah berkomitmen melibatkan seluruh pihak terkait sebelum mengambil kebijakan lanjutan, agar solusi yang dihasilkan dapat diterima secara bersama-sama.

Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya, pemerintah daerah berharap para pedagang dapat menunjukkan kesadaran dan kerja sama dengan menempati lokasi yang telah atau akan ditetapkan oleh regulator bersama Perumda Pasar Kota Bitung. Penataan Pasar Girian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban kawasan, tetapi juga mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kota Bitung, Royman Malage, SE, menyampaikan bahwa peran Dinas Perhubungan dalam penataan Pasar Girian difokuskan pada pengaturan serta rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan pasar. Menurutnya, pelaksanaan rekayasa lalu lintas baru akan dilakukan setelah proses penertiban pasar oleh Satpol PP selesai.

Ia menambahkan, koordinasi antarinstansi menjadi kunci utama agar penataan Pasar Girian berjalan efektif, tertib, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
 
{ RED }
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak