TALAUD | Suara Indonesia Raya - Upaya menjaga kenyamanan publik kembali ditegaskan aparat kepolisian. Dalam patroli malam yang digelar pada Minggu (19/4/2026), Polsek Melonguane mengambil langkah tegas terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Melonguane, IPDA Eyckman Virchow Gagola, S.H. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan gangguan ketertiban, khususnya kebisingan dari kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua pelajar yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. Keduanya berinisial YS (16), warga Melonguane Tengah, dan SS (17), warga Desa Sambuara. Mereka diamankan saat mengendarai Honda Vario 125 berwarna hitam.
Sebagai langkah pembinaan, kedua pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Melonguane. Petugas memberikan teguran keras sekaligus edukasi, serta mewajibkan penggantian knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum diperbolehkan kembali.
Menurut Kapolsek, tindakan ini bukan semata penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada generasi muda agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar.
Patroli berakhir pada pukul 23.00 WITA dengan situasi wilayah Melonguane yang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini menjadi komitmen berkelanjutan Polsek Melonguane dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat. Sof
Tags:
POLRES TALAUD