BITUNG | Suara Indonesia raya - Penanganan cepat dan terukur kembali ditunjukkan aparat kepolisian dalam merespons dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang wartawan di Kota Bitung. Kasus ini kini dalam proses penyelidikan intensif dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.
Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay, yang berprofesi sebagai wartawan. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial FM bersama beberapa rekannya pada Kamis (19/03/2026) dini hari.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas AKP Abd Natip Anggai menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur guna mengungkap fakta secara utuh.
“Kami memastikan laporan ini ditangani serius. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terus berjalan. Kami mengimbau masyarakat tetap kooperatif dan mempercayakan penanganan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, saat korban menghadiri sebuah acara di rumah warga sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam suasana awal yang kondusif, korban sempat berbincang bersama sejumlah orang, termasuk para terduga pelaku.
Namun situasi berubah drastis sekitar pukul 03.00 WITA. Tanpa pemicu yang jelas, terduga pelaku FM diduga melayangkan pukulan berulang kali ke arah wajah korban. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP, yang memperparah kondisi korban.
Pasca kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Ranowulu. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah cepat oleh aparat, termasuk pendalaman kronologi dan identifikasi para pelaku.
Dalam waktu dekat, hasil penyelidikan akan dibahas melalui gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bitung dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan perlunya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kepolisian mengimbau agar setiap konflik diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan, serta menghindari faktor-faktor pemicu seperti konsumsi minuman beralkohol berlebihan.
Polres Bitung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitarnya.
Dengan pendekatan yang cepat, presisi, dan humanis, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pembelajaran kolektif bagi masyarakat luas. Sof
Tags:
POLRES BITUNG