PAMEKASAN | Suara indonesia raya - Momentum Idul Fitri 1447 H/2026 M dimanfaatkan sebagai langkah strategis pembinaan warga binaan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan resmi memberikan remisi kepada 506 narapidana, dengan dua di antaranya langsung menghirup udara bebas, Sabtu (21/3/2026).Kebijakan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis pemasyarakatan yang menekankan pembinaan berkelanjutan sekaligus pemberian hak narapidana secara terukur dan transparan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, mengungkapkan bahwa total penghuni lapas saat ini mencapai 753 orang, terdiri dari 628 narapidana dan 125 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 506 narapidana dinyatakan memenuhi syarat dan telah mendapatkan persetujuan resmi melalui Surat Keputusan (SK) remisi.
“Seluruh usulan remisi yang diajukan telah disetujui. Ini menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Adapun rincian besaran remisi yang diberikan meliputi:
Remisi 2 bulan: 20 orang
Remisi 1 bulan 15 hari: 76 orang
Remisi 1 bulan: 295 orang
Remisi 15 hari: 115 orang
Di sisi lain, sebanyak 122 narapidana belum dapat diusulkan menerima remisi. Hal ini disebabkan sebagian merupakan warga binaan non-Muslim serta lainnya belum memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan.
“Ada juga yang belum memenuhi kriteria, sehingga belum bisa diikutsertakan dalam pemberian remisi kali ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syukron menyampaikan bahwa terdapat tiga narapidana yang masuk kategori Remisi Khusus II (RK2) atau langsung bebas. Namun, satu orang masih harus menjalani hukuman subsider, sehingga hanya dua orang yang resmi bebas pada hari ini.
Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga bagian dari strategi nasional dalam mendorong reintegrasi sosial dan mengurangi tingkat hunian lapas.
Dengan kebijakan ini, Lapas Pamekasan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Sof