MANADO | SUARA INDONESIA RAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) berbasis QR Code kepada civitas akademika Fakultas Hukum Unika De La Salle Manado, Senin (2/3/2026).Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Sulut, Reindolf Unmehopa, didampingi pejabat utama Bid Propam, antara lain AKBP Ronald Andry Mauboy selaku Kasubbidwabprof, Kompol Ruddy Repi selaku Kasubbidprovos, serta personel Subbagyanduan. Pihak kampus turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Helena Benedicta Tambayong dan Kaprodi Dr. Primus Aryasam bersama sekitar 115 mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Kabid Propam menjelaskan bahwa layanan pengaduan berbasis QR Code merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri. Sistem ini dirancang agar proses pelaporan lebih cepat, mudah diakses, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas penanganan aduan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, menjadi bagian penting dalam pengawasan eksternal terhadap kinerja institusi kepolisian. Melalui mekanisme digital tersebut, pelapor cukup memindai kode untuk mengisi formulir pengaduan secara langsung tanpa prosedur berbelit.
Sosialisasi berlangsung tertib dan interaktif. Para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai alur pelaporan, perlindungan identitas pelapor, hingga tindak lanjut setiap aduan yang masuk.
Pihak fakultas memberikan apresiasi atas langkah Propam Polda Sulut yang menggandeng lingkungan kampus sebagai mitra edukasi publik. Kerja sama ini dinilai dapat meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya pengawasan, integritas, serta profesionalisme dalam pelayanan kepolisian.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Propam Polda Sulut untuk membangun kepercayaan publik melalui sistem pengawasan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sof