suaraindonesiaraya.online
BITUNG | Kapolsek Maesa, AKP Ferry F. Padama, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengarahan tentang pencegahan kenakalan remaja kepada siswa SMP Kristen Pardo, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung pukul 09.00 hingga 10.40 WITA dan diikuti oleh 212 siswa dari tujuh kelas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, penggunaan senjata tajam, tawuran, perundungan, serta kebiasaan menghirup lem berbahaya. Sosialisasi tersebut juga diarahkan untuk membentuk karakter pelajar yang positif, disiplin, dan taat hukum sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Maesa didampingi oleh Ps Kanit Provost Polsek Maesa AIPTU Ishak Benda, S.Pd.K, serta Panit Opsnal Intelkam Polsek Maesa AIPDA Froyke Berdame. Turut hadir Kepala Sekolah SMP Kristen Pardo Treis J. Katiandagho, M.Pd.K, Wakil Kepala Sekolah Wilner Pando, S.Pd, beserta para guru dan staf tata usaha sekolah.
Dalam materinya, AKP Ferry Padama menekankan dampak serius penyalahgunaan zat adiktif seperti narkoba, obat-obatan terlarang, serta lem berbahaya yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, prestasi belajar, hingga masa depan generasi muda. Ia juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada sanksi hukum berat.
Selain itu, Kapolsek Maesa mengingatkan para siswa tentang bahaya tawuran, khususnya yang melibatkan penggunaan panah wayer, yang dapat menyebabkan luka serius bahkan kematian, baik bagi pelaku maupun korban. Ia mengimbau siswa agar tidak terlibat dalam tawuran maupun menjadi penonton, serta mengajak mereka menyelesaikan konflik melalui dialog, bimbingan guru, konselor sekolah, maupun orang tua.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta ditutup dengan doa dan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, Polsek Maesa berharap dapat mencegah terjadinya kenakalan remaja serta menanamkan kesadaran hukum dan nilai-nilai positif kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
{ RED }