BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Laka Tambang di Pemali: Diduga Tanpa Izin, Lima Dompeng dan Dua Alat Berat Beroperasi


Bangka-Kecelakaan kerja di area pertambangan timah wilayah Pemali kembali mengungkap persoalan serius di lapangan. Longsor yang terjadi saat aktivitas penambangan berlangsung menyebabkan tujuh pekerja tertimbun material tanah bersama alat berat. Hingga saat ini, tiga korban telah ditemukan, sementara empat lainnya masih dalam proses pencarian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lapangan, seluruh pekerja yang menjadi korban merupakan tenaga kerja asal Pulau Jawa. Proses evakuasi masih menghadapi kendala berat akibat kondisi tanah yang labil dan timbunan material yang cukup dalam.

Lebih jauh, sumber menyebutkan bahwa aktivitas tambang timah di lokasi tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari PT Timah. Meski demikian, kegiatan penambangan disebut telah berjalan dengan skala cukup besar, melibatkan lima unit mesin dompeng serta dua unit alat berat merek Hitachi.

Di lapangan, disebutkan pula adanya penanggung jawab kegiatan, yakni sdr. Akian dan sdr. Haji Kat, keduanya berdomisili di wilayah Pemali. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak tersebut terkait legalitas operasional maupun standar keselamatan kerja yang diterapkan.

Fakta penggunaan alat berat dan mesin dompeng dalam jumlah besar menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan, izin operasional, serta tanggung jawab keselamatan kerja.

 Aktivitas di lubang tambang dengan struktur tanah rawan longsor, tanpa kejelasan perizinan, dinilai memiliki risiko tinggi bagi pekerja.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT Timah maupun instansi berwenang terkait status izin tambang di lokasi kejadian. Aparat diharapkan segera melakukan penelusuran menyeluruh, tidak hanya pada aspek kecelakaan, tetapi juga pada dugaan aktivitas tambang tanpa izin yang berujung pada jatuhnya korban.

Tragedi di Pemali ini kembali menegaskan bahwa laka tambang bukan semata musibah, melainkan peringatan keras atas praktik pertambangan yang diduga mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan. Publik kini menanti langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang dengan korban jiwa sebagai taruhannya. Tim  mpp
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
SUARA INDONESIARAYA
SATU SUARA SATU BANGSA